Kenapa harus legal? Tentu saja agar suatu saat kita tidak terkena kasus pelanggaran hak cipta (walaupun jarang dikasuskan), agar tidak di-banned, dan yang terpenting adalah untuk menjaga reputasi seorang blogger, desainer grafik, atau pengguna media sosial yang memakai gambar dari sumber internet.
Google, sebagai salah satu mesin pencari paling populer menyediakan fitur untuk mencari gambar gratis dan legal. Untuk menggunakan fitur ini, hanya perlu beberapa detik untuk setting di mesin pencari ini.
Contoh, saya ingin mencari gambar yang bisa digunakan bebas tanpa lisensi dengan kata kunci "instagram".
1. Ketik keryword "instagram" di google
2. Pilih tab gambar
3. Klik alat penelusuran
4. Ubah pilihan "Tidak difilter menurut lisensi" menjadi "Dilabeli untuk digunakan ulang".

Oooooooooooooh gitu toh caranya.....
BalasHapusIni pos berguna banget.
Setelah bertaun-taun kenal internet,
baru kali ini tau cara nyamber gambar legal.
Norak yeeh gue... ahahhaakkkk
boleh juga
BalasHapusterimaksih ya tulisannya "sesuatu" deh
BalasHapus