Bila Mengetahui Salah Arah Kiblat Setelah Sholat Usai

Posted by

Hari Kamis, 12 Januari 2012 saya dan kawan-kawan KSIM (Keluarga Studi Islam Mesin UNDIP) melaksanakan kegiatan outbond di hutan lindung Tinjomoyo, sesaat setelah sholat Dzuhur seorang kawan mengabarkan bahwa arah kiblat yang kami tetapkan ketika sholat ternyata salah (ke selatan). Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah seorang pengunjung yang sepertinya adalah penduduk lokal. Karena ragu-ragu maka kami mengulangi sholat. Dan ketika jatuh waktu Ashar kami menetapkan arah kiblat sesuai yang sebenarnya (yakni ke arah Barat).
Beberapa waktu setelah kegiatan usai, saya mencari tahu mengenai jawaban perkara ini. Dan saya mendapatkan hadits beserta penjelasannya :

Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu pasukan perang. Ketika itu, kami ditimpa mendung hingga kami bingung dan berselisih tentang arah kiblat. Pada akhirnya masing-masing dari kami shalat menurut arah yang diyakininya. Mulailah salah seorang dari kami membuat garis di hadapannya guna mengetahui posisi kami. Ketika pagi hari, kami melihat garis tersebut dan dari situ kami tahu bahwa kami shalat tidak menghadap arah kiblat. Kami ceritakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak menyuruh kami mengulang shalat. Beliau bersabda: “Shalat kalian telah mencukupi.” (HR. Ad-DaraQathani, Al-Hakim dll. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` 1/323)

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Tatkala orang-orang sedang mengerjakan shalat subuh di Quba`, tiba-tiba ada orang yang datang seraya berkata, ‘Semalam telah diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ayat Al-Qur`an. Beliau diperintah untuk shalat menghadap ke Ka’bah.’ Mendengar hal tersebut, orang-orang yang sedang shalat itu pun mengubah posisi menghadap ke arah Ka’bah. Tadinya wajah mereka menghadap ke arah Syam, kemudian mereka membelakanginya untuk menghadap ke arah Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari no. 403, 4491, 7251 dan Muslim no. 1178)

Hendaknya seseorang mencurahkan segala upayanya untuk mengetahui arah kiblatnya. Bila jelas baginya setelah selesai shalat bahwa ia menghadap selain arah kiblat, ia tidak perlu mengulang shalatnya karena shalat yang telah dikerjakannya telah mencukupi. (Subulus Salam, 1/213)

Share this article and get touch!

Demo Blog NJW V2 Updated at: 07.51

0 komentar:

Posting Komentar