Konflik Indonesia VS Malaysia Part 1

Posted by

Pulau Sipadan dan Ligitan

Pada tahun 2000-an persengketaan dua negara serumpun semakin meruncing. Salah satu isu yang menjadi sengketa utama adalah hak milik atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Sejatinya sengketa kedua pulau ini sudah mencuat pada tahun 1967, dimana kedua negara memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke daerah teritorial masing-masing. Akhirnya kedua belah pihak sepakat bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan dinyatakan berada pada keadaan status quo.
Setelah Malaysia membangun resort di Pulau-pulau tersebut Indonesia akhirnya meminta Malaysia untuk menghentikan sementara proyek pembanguna resort tersebut. Alasannya kedua pulau tersebut masih dalam sengketa. Dalam hal ini ada perbedaan persepsi diantara dua negera yang bersengketa. Malaysia menganggap dengan status quo mereka berhak melakukan aktivitas hingga sengketa berakhir. Sementara pihak Indonesia menganggap kedua negara wajib membiarkan kedua pulau dalam keadaan tanpa aktivitas di dalamnya hingga masalah ini benar-benar selesai.
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional. Pada hari Selasa 17 Desember 2002 Mahkamah Internasional melakukan voting untuk memutus kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dari 17 hakim yang terdiri dari 15 hakim Mahkamah Internasional dan 1 orang hakim pilihan masing-masing negara, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Sipadan dan Ligitan pun kini telah resmi menjadi milik Malaysia.

Lagu Kebangsaan

Kasus bajak membajak memang sering terjadi di Indonesia. Apa lagi setelah berkembangnya teknologi yang menjadika batas semakin tidak berarti. Bahkan sebelum teknologi berkembang sedemikian rupa sudah banyak isu plagiarisme semacam ini. Sebagai contoh Lagu Kebangsaan Malaysia "Negaraku" yang 99% mirip dengan lagu Indonesia berjudul "Terang Bulan". Tetapi orang-orang Malaysia juga menuduh lagu Terang Bulan yang muncul pada tahun 1920-an lah yang menjiplak lagu Kebangsaan Negara Bagian Perak, "Allah Lanjutkan Usia Sultan" yang ditetapkan sebagai lagu kebangsaan di negara bagian Malaysia tersebut pada tahun 1888. Saat saya membaca mengenai lagu Terang Bulan di Wikipedia disebutkan bahwa versi asli lagu tersebut berjudul "La Rosalie" yang digubah oleh Pierre-Jean de Béranger (1780-1857), seorang musisi berkebangsaan Perancis.
Selain lagu tersebut juga banyak lagu-lagu daerah Indonesia yang diklaim oleh Malaysia, antara lain Rasa Sayange, Jali-jali, Anak Kambing Saya, Kaka Tua, Injit-injit semut, Soleram, dan lain-lain.

Postingan akan saya lanjutkan di Konflik Indonesia VS Malaysia Part 2

Share this article and get touch!

Demo Blog NJW V2 Updated at: 10.49

0 komentar:

Posting Komentar